Rabu, 14 Mei 2008

MERANCANG GERAKAN OPOSISI SOSIAL

(Ikhtiar Menciptakan Gelombang Gerakan, Bukan Riak-Riaknya)
Oleh: Fauzi Fashri

Pra Wacana
Gerakan mahasiswa belakangan marak kembali, tatkala mereka melancarkan aksi-aksi memprotes ketidakadilan sosial, masalah pendidikan, persoalan-persoalan sosial yang tidak dipedulikan oleh pemerintah meskipun kadangkala spekrum gerak mereka ke dalam ruang politik yang sifatnya jangka pendek. Banyak kalangan dan pengamat meragukan efektifitas gerakan mahasiswa bahkan cenderung skeptis. Namun, satu hal yang harus diakui bahwa eksistensi dan pengalaman kesejarahan gerakan mahasiswa tidak bisa dinafikan begitu saja.
Kapan pun ia akan menjadi, meminjam istilah Gabriel Almond, kekuatan penekan yang paling efektif. Bahkan, sebagian pengamat, sebagaimana LSM, pers, ormas keagamaan, mengkategorikan gerakan mahasiswa sebagai lapisan kritis kelas menengah yang berdiri tegak di wilayah civil society. Pandangan yang memasukkan gerakan mahasiswa sebagai salah satu elemen civil society tidaklah salah, namun melihat pertarungan global saat ini, lebih tepat kalau gerakan mahasiswa dikatakan sebagai gerakan sosial (social movements).
Konsepsi civil society belakangan ini sudah dikritisi, misalnya oleh Mansour Fakih, sebagai kepanjangan tangan rezim globalisasi dengan neo-liberalisme sebagai ideologi geraknya. Menurut Fakih (2003), proses globalisasi neo-liberal dan rezim pasar bebas telah mengambil dan menggunakan gagasan civil society dengan tujuan menjinakkan gerakan resistensi rakyat dan gerakan ORNOP untuk menerima global governance, yakni relasi negara, rezim pasar, dan rakyat model neo-liberal. Padahal konsepsi civil society, menurut Gramsci, dipakai sebagai weapon of the weak, sebagai kendaraan kaum marjinal dan tertindas mempertahankan hak-hak asasi mereka –bukan malah menjadi penyangga argumentasi kalangan neo-liberal.
Wacana mengenai social movement bukanlah hal yang baru. Pada tahun 1960-an, wacana ini bergerak cepat dan mendapat respon positif dari kalangan luas. Di Eropa dan Amerika Serikat, gerakan sosial muncul dalam bentuk aksi protes dan demonstrasi menentang kebijakan pemerintah, dan proses marjinalisasi sosial. Di Amerika Latin, gerakan sosial berkembang sekitar tahun 1980-1990.

Gerakan Sosial Berbasiskan Kesadaran Keagamaan
Menjadikan gerakan mahasiswa sebagai social movement berarti mendorong upaya transformasi dalam skala yang lebih luas. Asumsi dasar yang dijadikan pijakan adalah gerakan mahasiswa memiliki intellectual capital, sekaligus social capital, yang kemudian mampu diformulasikan menjadi social power, untuk mengubah struktur dan tatanan sosial yang tidak adil menjadi lebih adil, menindas menjadi egaliter. Paradigma transformatif yang dijadikan sebagai paradigma-aksi menuntut gerakan mahasiswa membuka ruang publik yang selebar-lebarnya bagi partisipasi masyarakat, termasuk di dalamnya kalangan subaltern. Selain itu, menjamin hak-hak komunitas dan individu dari rongrongan kebijakan Negara dan Global yang merugikan.
Habermas, salah seorang teoritisi kitis, melihat social movement sebagai reaksi defensif untuk mempertahankan ruang publik dan privasi, sekaligus menentang proses hegemoni yang dilakukan oleh sistem Negara dan ekonomi pasar (dalam paper Pasuk Phongpaichit, Theories of Social Movements). Lebih lanjut, social movement, seperti yang dinyatakan oleh Pierre Bourdieu, berfungsi untuk melakukan counter terhadap ideologi dominan yang menggunakan logika matematis sebagai dasar rasionalitasnya, seperti yang dianut oleh ideologi neo-liberalisme (Social Scientist, Economic Science and The Social Movement, 1996).
Dari pembacaan di atas, sudah selayaknya gerakan mahasiswa didorong menjadi gerakan sosial dengan menjadikan relasi Negara-Pasar-Rakyat sebagai pembacaan kritisnya. Nalar kritis GM dalam membaca persoalan sosial tidak hanya berhenti pada posisi state vis a vis people tetapi juga melihat kebijakan global sebagai instrumen penting terjadinya demoralisasi sosial yang meluas saat ini.
GM sebagai salah satu pilar perubahan mempunyai modal penting yaitu tradisi intelektual kritis. Secara akar historis, Kyai Ahmad Dahlan yang telah mempelopori tradisi intelektual kritis dalam Muhammadiyah. Beliau mampu menggugat cara pemahaman konvensional terhadap agama. Misal pemahaman liberatif mengenai surat al-ma’un yang melahirkan corak keagamaan yang transformasional, yakni refleksi teologi untuk aksi gerakan. Intellectual capital ini merupakan investasi yang sangat baik bagi GM dalam ikhtiarnya melakukan proses transformasi sosial.
Bangunan epistemologi kritis yang menjadi lapisan fundamental school of thought GM semakin memiliki kekuatan ketika diintegrasikan dengan kesadaran keagamaan. Maka penciptaan komunitas episteme profetik dalam tubuh gerakan dapat diupayakan, jikalau sistem yang ada mampu menjadi katalisator bagi perpaduan tradisi intelektual kritis dengan kesadaran keagamaan, yang berpihak kepada nilai-nilai kemanusiaan.
Dari komunitas episteme profetik ini kemudian akan mendorong GM untuk melakukan aktivitas kultural. Dan bisa saja posisi komunitas episteme profetik berkembang menjadi “political action”. Aksi politik yang dimaksud terkait dengan tradisi intelektual religius dalam ruang publik. Lewat perspektif komunitas episteme profetik, agama dapat bermain dalam ruang publik, sebagai upaya melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan Negara sekaligus global yang mengancam “dunia kehidupan”. Kombinasi dari kekuatan komunitas episteme profetik menuju “tindakan politik” merupakan usaha untuk melindungi dan menguatkan ruang publik dan kehidupan intelektual.
Usaha menciptakan sosiologi gerakan bagi GM mendapatkan momentum yang tepat seandainya orientasi geraknya mengalami pergeseran menuju gerakan sosial. Dengan berbasiskan komunitas episteme profetik sebagai school of thought, gerakan sosial yang didorong oleh GM adalah gerakan yang berangkat dari kesadaran keagamaan. Gerakan mahasiswa sebagai gerakan sosial berbasiskan kesadaran keagamaan menuntut upaya “politik emansipasi” yang mentabulasikan persoalan konkrit umat dengan analisa sosial gerakan.

Memahami Globalization of Nothing
Globalisasi adalah fakta sosial yang tak terhindarkan. Kita dapat mengatakan anti-globalisasi, tapi dalam diri kita baik kita sadari maupun tidak sudah terhinggap proses globalisasi. Oleh karena itu, persoalan globalisasi perlu kita bedah secara mendalam agar tidak terjebak dalam perdebatan pro atau kontra. Banyak kajian mengenai globalisasi dewasa ini, karenanya melakukan mapping globalisasi memerlukan pemahaman integratif.
George Ritzer, dalam bukunya The Globalization of Nothing: Why So Many Make So Much Out of So Little, memaparkan pada kita bahwa saat ini kita sedang menyaksikan globalisasi “nothing”. Globalisasi dibedakan dalam dua level, yaitu level thing dan a thingi. Globalisasi sebagai thing memiliki arti bahwa globalisasi berada pada kesadaran, ide, atau gagasan. Produksi ide mengenai globalisasi tersebar melalui kekuatan modal yang dipunyai oleh mereka yang memproduksi ide tersebut.
Globalisasi sebagai a thing berarti wujud material dari globalisasi. Manifestasi konkret globalisasi ini dapat kita lihat dalam wajah disekitar kita, seperti Mall, korporasi-korporasi besar, model pakaian, hand phone, dan sebagainya. Globalisasi “nothing” dimaknai sebagai penyebaran ketiadaan isi globalisasi pada level konkretnya. Misal, pembangunan mall di mana-mana tapi kosong dari isi sehingga dapat dimasukkan produk lokal dalam mall tersebut, baik itu toko lokal, makanan lokal, dll. Pada momen ini globalisasi mampu mengartikulasikan dirinya dengan wujud riil lokalitas yang ada.
Dengan demikian, globalisasi dapat dianalisa secara kultural, ekonomi, politik, dan institusional. Namun titik point yang bisa kita ambil dari globalisasi adalah tersebarnya capital di mana saja dan kapan saja. Dalam sistem ekonomi, globalisasi dapat menyebabkan kesenjangan yang sangat lebar antara Negara-negara maju dan dunia ketiga. Aturan main yang dibuat pun menggunakan pendekatan “one size fits all” yang menafikan kemampuan kreatif dari dunia ketiga. Oleh karena itu, dalam proses globalisasi perlu dirancang aturan main yang adil bagi dunia ketiga.

Sosiologi Gerakan Oposisi Sosial
Mencari model atau format gerakan oposisi sosial membutuhkan mapping fakta sosial beserta relasi kekuasaan yang mengitarinya. Persoalan urgen yang perlu dipetakan oleh GM adalah; berada dimana tafsir pemihakan gerakannya dan lapisan kelas mana yang menjadi orientasi gerakan oposisi sosial. Di sini kita membutuhkan perencanaan konsepsional dan strategis terhadap arah dan program gerakan. Jangan sampai GM salah melakukan pemetaan posisi gerakannya. Jadi, dibutuhkan alat analisa gerakan yang berangkat dari pemetaan terhadap piramida kekuasaan. Di bawah ini akan kita lihat model piramida kekuasaan dan di mana posisi GM sebagai gerakan oposisi sosial.

HAK SIPIL GERAKAN
& POLITIK ELITE CIVIL SOCIETY

MENENGAH

HAK DOMAIN
EKOSOSBUD RAKYAT GERAKAN SOSIAL


Piramida kekuasaan di atas menggambarkan bahwa, dalam konteks Indonesia, elit lebih dominan yang didukung oleh kelas menengah. Kelas menengah yang diharapkan menjadi lapisan kritis menjadi kabur, Karena peran mereka yang cenderung elitis. Dari lapisan menengah ke elite, domain yang bekerja yaitu civil society. Isu yang dibawa cenderung abstrak dan elitis, seperti HAM, KKN, Demokratisasi, Good Governance, dan sebagainya. Isu strategis yang dimunculkan merupakan hak sipil-politik.
Di mana posisi gerakan sosial? sudah jelas bahwa gerakan sosial berorientasi ke basis rakyat dengan isu strategis yang lebih konkrit dirasakan oleh masyarakat yaitu hak ekonomi-sosial-budaya. Persoalan ketimpangan ekonomi seperti upah buruh atau guru, pendidikan yang semakin mahal sehingga tidak terjangkau oleh kaum mustadh’afin, atau pun penggusuran menjadi arah advokasi bagi gerakan sosial. Dengan demikian, GM berposisi mengartikulasikan nalar kritis dan praksis gerakan pada domain rakyat yang saat ini tidak disentuh oleh pemerintah maupun elemen civil society.
Fakta kemiskinan yang ada di Indonesia bukannya semakin membaik, malah semakin meningkat. Dalam laporan Kompas, sekitar 7,4 persen pnduduk Indonesia berpendapatan satu dollar AS per hari (menurut Bank Dunia). Jika batas garis kemiskinan yang digunakan adalah pendapatan dua dollar AS per orang per hari, sekitar 53,4 persen penduduk atau 114,8 juta jiwa penduduk tergolong miskin karena hidup dengan pengeluaran kurang dari dua dollar AS per orang per hari. Sedangkan dalam laporan Badan Pusat Statistik tahun 2003, tingkat kemiskinan 37,4 juta jiwa atau 17,4 persen.
Fakta kemiskinan tersebut bukan hanya sekedar angka-angka, tapi merupakan bentuk pemiskinan atau proletarisasi yang terjadi. Pemiskinan tersebut selain disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang bersifat struktural, juga merupakan efek dari kebijakan neo-liberal yang dimainkan oleh agen-agen neo-liberal.
Kondisi material dewasa ini menciptakan struktur kekuasaan yang timpang, sehingga yang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan yang miskin menjadi semakin miskin. Gerakan sosial berupaya mengubah atau merombak struktur ekonomi dan kekuasaan yang tidak adil ini, melalui ikhtiar yang berisi riset penyadaran dan mobilisasi potensi kaum mustadh’afin.

Merancang Isu Dan Strategi Gerakan Oposisi Sosial
Merancang isu strategis berarti merumuskan fokus perubahan gerakan oposisi sosial dalam berapa wilayah. Isu strategis harus memiliki dampak luas, jangka panjang dan menyentuh langsung kepada kaum mustadh’afin. Isu strategis yang bisa kita create untuk gerakan oposisi sosial yaitu: kemiskinan, pendidikan dan kesehatan. Isu kemiskinan terkait dengan fakta marginalisasi sosial yang terjadi, seperti penggusuran, masalah tenaga kerja wanita, upah buruh, dan persoalan petani. Sedangkan dalam wilayah pendidikan, fakta yang dapat kita advokasi yaitu; komersialisasi pendidikan yang menyebabkan rakyat miskin tidak dapat bersekolah, kesejahteraan pengajar, dan reformasi kurikulum yang lebih bercorak empirik, dalam arti kesadaran akademis dikonfrontasikan dengan realitas. Harapannya agar sekolah atau institusi pendidikan melek dengan problem sosial dan memiliki aksi nyata terhadap persoalan-persoalan rakyat.
Majalah The Economist, yang dikutip oleh Noreena Hertz dalam bukunya The Silent Take Over: Global Capitalisme and The Death of Democracy, memaparkan bahwa dalam periode 1975 hingga 1996 ditemukan 1223 jenis obat baru, namun hanya 13 diantaranya di buat untuk menangani berbagai penyakit tropis yang merenggut jutaan jiwa seperti; malaria, tipus-kolera-disentri, demam berdarah, dan lainnya. Sisanya adalah untuk obat anti-gemuk, penghalus kulit wajah, penghilang kerut, dan berbagai obat kosmetik lainnya. Porsi terbesar dana untuk riset obat-obatan dilakukan untuk riset kosmetik, anti-gemuk dan kecantikan.
Realitas bidang kesehatan yang semakin mencari keuntungan, bukan lagi diperuntukkan pengobatan rakyat miskin, malah menambah keburaman wajah keadilan. Belum lagi biaya kesehatan yang semakin mahal, menjadikan institusi kesehatan hanya dimiliki oleh kalangan berdasi dan berduit.
Berangkat dari isu strategis tersebut, gerakan oposisi sosial berposisi bukan semata-mata vertikal (gerakan politik structural-kekuasaan) tapi bercorak horizontal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan hidup kaum mustadh’afin.

Tidak ada komentar: