Rabu, 14 Mei 2008

SIASAT POLITIK POSMODERNISME

(Sebuah Pertunjukan Teater Harakiri)
Oleh: Fauzi Fashri

“Alunan nada yang merdu terdengar di tengah-tengah padang rumput yang bertaburan bunga. Tak ada seorang pun ketika melintasinya yang tidak terlena suara merdunya, meskipun disekelilingnya penuh dengan mayat-mayat korban yang berjatuhan. Jangan dengarkan nyanyian Sirens itu dan tutup telinga kalian! Begitu nasihat bijak Circe kepada Odysseus. Apakah yang dapat mengalahkan nyanyian sirens itu? Yang pasti bukanlah kekuatan ataupun kekerasan fisik, tetapi anda harus mendendangkan lagu yang lebih indah dan merdu lagi yaitu nyanyian Orpheus, sehingga membuat orang-orang sirens mabuk kepayang.”

Itulah sepenggal cerita mitologi Yunani yang dapat kita gunakan untuk menggambarkan kondisi dunia saat ini. Apabila kita bertanya, masihkah ada nyanyian Sirens itu pada kondisi sekarang? Ya, ia masih ada. Tetapi bukan lagi berupa makhluk-makhluk aneh. Sirens telah menjelma menjadi “nyanyian teoritik” yang terus menerus mengumbar janji-janji masa depan. Ia bukanlah sebuah istilah semata, bukan pula data-data statistik ekonomi, melainkan suatu proyek pemikiran terencana yang mengendalikan manusia dan tatanan masyarakat. Sedangkan nyanyian Orpheus berupa suara yang datang dari bilik-bilik kecil kehidupan. Suara ini terdengar redup ditengah alunan nyaring “sang sirens”. Inilah dia dua nyanyian yang saling bertarung, antara nyanyian modernisme dan nyanyian posmodernisme yang sedang menggugatnya.
Jika kita tilik dari akar gagasan, modernisme merupakan sebuah gugus gagasan yang mendominasi cakrawala dunia dari abad pencerahan hingga kini. Ia menjadi motor penggerak bagi terbentuknya peradaban dan ia berlandaskan pada kerangka filosofis yang khas dan terprogram. Orang banyak mengistilahkannya dengan “Proyek Pencerahan” (Enlightenment Project). Begitu menghujam pengaruhnya hingga mampu menjadi “naskah besar” bagi pentas kehidupan manusia. Ia begitu diagungkan tapi ia juga dicerca banyak kalangan.
Di awali niat untuk keluar dari mitos-mitos masa lalu, modernisme mencanangkan abad pencerahan dengan memposisikan nalar sebagai panglima yang mampu membimbing manusia ke arah yang lebih baik. Namun, sebagai proyek pencerahan pula modernisme menampilkan sisi perusak bagi keluhuran sebuah peradaban. Alih-alih menanggalkan segala hal yang berbau tidak rasional, modernisme malah terjebak dalam kesesatan logika yang ujungnya membangun penggung mitos tersendiri. Kondisi ini, menurut Adorno dan Horkheimer, dinamakan sebagai dialektika pencerahan (The Dialectic of Enlightenment) yang mana menggambarkan kondisi paradoksal dari gugus gagasan modernisme.
“…Adorno and Horkheimer argue that modernity originates in classical times and describes a process by which myth becomes enlightenment and enlightenment becomes myth. Both mythic thought and modern instrumental reason are expressive of the same drive to dominate our inner and outer nature”

Sebelum kita memasuki belantara gagasan posmodernisme, perlu kiranya menelaah secara sistematis apa yang dimaksud dengan modernitas dan modernisme. Telaah ini perlu kita lakukan guna mendudukkan secara tepat istilah posmodernitas dan posmodernisme. Melakukan kajian terhadap hal ini merupakan entry point untuk memasuki langgam posmodernisme yang seringkali menghadirkan kebingungan teoritik bagi kita.

A. Modernitas dan Modernisme

Modernitas adalah sebutan bagi kondisi konkrit sosial, ekonomi, politik, dan budaya zaman modern yang berbeda dengan zaman pertengahan. Modernitas sendiri muncul karena sekularisasi di segala bidang (politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan sebagainya) karena semangat pemikiran bebas dan humanisme. Peristiwa-peristiwa penting yang turut mendorong modernitas antara lain: (a) Revolusi Ilmu Pengetahuan, (b) Revolusi Perancis, dan (c) Revolusi Industri inggris. Revolusi-revolusi tersebutlah yang kemudian melahirkan elemen-elemen modernisasi seperti sains dan teknologi, demokrasi, dan kapitalisme.
Secara sosiologis, masyarakat abad pertengahan adalah masyarakat yang relatif kecil, homogen, tanpa pembagian kerja, di mana tradisi, adat istiadat, dan agama memainkan peran kunci. Sebaliknya, masyarakat modern adalah masyarakat yang heterogen, industrial, dan sekuler, di mana sains dan teknologi ganti memainkan peran kunci menggantikan tradisi dan agama. Secara umum modernitas berarti tumbuhnya industri, kota-kota, kapitalisme pasar, keluarga borjuis, dan demokratisasi.
Masyarakat modern bukan lagi masyarakat kecil di mana satu sama lain saling kenal dan bergotong royong secara sukarela. Masyarakat modern adalah masyarakat yang heterogen secara kultural dan agama, di mana norma hubungan antar manusia dieksploitasi dalam bentuk kontrak (saya bekerja bukan karena saya kenal anda, tetapi karena menurut perjanjian anda akan mengupah saya 100 perak per jam).
Apabila modernitas adalah realitas sosial masyarakat pasca abad pertengahan, maka modernisme merupakan gugus gagasan yang berkembang di masa itu yang memiliki implikasi strategis bagi modernisasi. Kurang lebih ada tiga gagasan yang berkembang di dalam gugus modernisme, antara lain (a) kapitalisme, (b) humanisme, dan (c) rasionalisme.
1. Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu pemikiran di bidang ekonomi yang ingin membuat persoalan ekonomi lepas dari teologi. Apabila di zaman pertengahan, ekonomi masih dibelenggu oleh agama, maka para pemikir seperti Quesnay dan Adam Smith meminta persoalan ekonomi menjadi persoalan dunia, dan apabila dibiarkan akan terjadi otoregulasi.
Kapitalisme menurut mereka adalah paham yang membebaskan manusia untuk berekonomi secara bebas dan mengejar laba bebas dari intervensi Negara maupun agama. Prinsip yang menancap kuat pada waktu itu adalah laissez faire, yaitu sebuah prinsip yang melarang otoritas eksternal untuk turut campur dalam masalah ekonomi. Smith berkeyakinan, apabila manusia dibebaskan untuk mengejar profit, maka akan ada kompetisi, dan melalui kompetisi itu stabilitas masyarakat akan terjaga (seolah-olah ada tangan tak kelihatan yang mengatur masyarakat di luar pengetahuan pelaku ekonomi-pelaku ekonomi). Prinsip lain adalah kapitalisme menekankan bahwa produksi ditujukan untuk profit guna penambahan modal. Dengan logika baru ini, para kapitalis berlomba memproduksi barang seefisien mungkin, sehingga modal dapat terakumulasi dan fondasi perusahaan makin kuat.
2. Humanisme
Setelah hampir 10 abad Eropa diselimuti kabut teologis yang memanipulasi kebenaran dan mematikan pemikiran bebas, suatu gerakan kultural muncul di Italia dan pengaruhnya dengan cepat mengglobal. Gerakan kultural tersebut dikenal dengan nama Renaisans. Kata ‘renaisans’ sendiri berarti kelahiran kembali, suatu gairah baru menggali kembali khazanah intelektual Yunani Kuno yang mengedepankan rasionalitas dan kebebasan berpikir.
Semangat renaisans menimbulkan rasa kepercayaan pada otonomi manusia dalam memperoleh kebenaran. Kebebasan berpikir kembali berkembang setelah lumpuh oleh dominasi gereja yang selama ini bersikap intoleran terhadap pemikiran bebas. Pemikiran bebas yang tadinya tidak berkembang di abad pertengahan karena dominasi gereja mulai berkembang dengan pesatnya di mana renaisans. Kebenaran tidak lagi bersumber pada teks-teks suci, melainkan pada langkah-langkah metodis berupa pengamatan empiris dan perumusan hipotesa. Bahkan kemudian, melalui Francis Bacon, teks-teks filosofis Yunani Kuno pun dianggap sebagai salah satu idols yang dapat mendistorsi obyektivitas penelitian ilmiah.
Perkembangan setelah renaisans adalah masa modern. Masa modern dikenal sebagai masa penegasan subjektivitas manusia, sebuah kelanjutan dari semangat zaman renaisans. Manusia yang tadinya dianggap semata-mata bagian dari alam (Yunani Kuno), tempat tertinggi dalam hierarki penciptaan (Abad Pertengahan), sekarang memperoleh status sebagai subyek otonom yang independent dalam merumuskan pengetahuan, nilai-nilai, dan kebudayaan. Kecenderungan untuk memandang manusia sebagai subyek yang otonom, dikenal sebagai suatu cirri yang mewarnai zaman modern, yakni antroposentrisme. Kembalinya manusia sebagai pusat semesta yang otonom, rasional, dan bebas menandai lahirnya sebuah paham yang menekankan kebernilaian manusia sebagai manusia dan menolak perlakuan bendawi terhadap manusia, yang dikenal dengan paham humanisme. Paham humanisme adalah fondasi bagi berkembangnya gagasan tentang hak asasi manusia universal.
3. Rasionalisme
Rasionalisme, singkatnya, adalah kepercayaan terhadap akal budi. Segala bentuk klaim, apakah itu moral, estetika, pengetahuan, hanya dapat diterima apabila dapat dipertanggungjawabkan secara rasional. Sehingga rasionalitas menegasikan segala bentuk klaim yang tidak memiliki pendasaran rasional seperti yang didapati dalam tradisi, dogma, dan otoritas.
Para rasionalis beranggapan sudah saatnya kita membangunkan masyarakat yang selama ini tertidur rasionalitasnya karena dipaksa percaya dan taat tanpa mengerti. Rasionalisme membawa masyarakat pada fajar budi (aufklarung) berimplikasi pada bidang politis, agama, dan ilmu pengetahuan.
Dalam bidang politis muncul paham perjanjian sosial yang memahami Negara bukan lagi negara kodratiah, melainkan muncul dari suatu perjanjian antara individu-individu yang bebas. Paham perjanjian menekankan antara individu-individu yang bebas. Paham perjanjian menekankan suatu prinsip bahwa masyarakat bukan berada di bawah negara, melainkan negara di bawah masyarakat. Negara tidak bisa seenaknya mengatur masyarakat. Artinya, apabila Negara melanggar perjanjian, yaitu fungsi-fungsi yang wajib dipenuhi pada momen awal pembentukan negara (misalnya fungsi perlindungan terhadap HAM), maka masyarakat berhak menarik dukungannya, sehingga negara kehilangan legitimasinya.
Dalam bidang agama, segala bentuk dogma diperiksa kembali apakah benar secara rasional ataukah semata-mata karena otoritas religius yang menyatakannya. Kitab suci tidak lagi dimonopoli penafsirannya oleh otoritas religius, tetapi dikembalikan ke masing-masing individu untuk merenungkan, memikirkan, guna penguatan iman. Pendeknya, suatu dogma benar bukan karena dinyatakan oleh suatu otoritas religius, melainkan karena sang individu secara rasional memahami dan mengiyakannya.
Dalam bidang ilmu pengetahuan terjadi revolusi di mana pengetahuan tentang kosmos tidak lagi didasarkan pada teks suci maupun filsafat kuno melainkan murni pada rasio manusia. Muncul doktrin mekanisme yang mengatakan bahwa keteraturan dalam alam bukan disebabkan kekuatan-kekuatan gaib melainkan alam itu sendiri. rasio manusialah melalui observasi empirik yang mampu menemukan hukum-hukum keteraturan alam dan kemudian menerapkannya dalam bentuk teknologi.
Selain sebagai gugus gagasan, modernisme juga merupakan gambaran dunia yang pada taraf tertentu mampu menghasilkan tatanan sosial yang diingikannya. Gambaran dunia tersebut menjadi landasan pokok yang menjadi panduan bagi modernisme dalam mencandra dunia. Gambaran dunia modernisme tersebut mengimplikasikan banyak dampak negative pada tingkat praktis, antara lain:
1. Pandangan dualistiknya yang membagi seluruh kenyataan menjadi subjek dan objek, spiritual-material, manusia-dunia, dsb., telah mengakibatkan objektivisasi alam secara berlebihan dan pengurasan alam semena-mena.
2. Pandangan modern yang bersifat objektivistis dan positivitis akhirnya cenderung menjadikan manusia seolah objek juga, dan masyarakat pun direkayasa bagai mesin.
3. Dalam modernisme ilmu-ilmu positif-empiris mau tak mau menjadi standar kebenaran tertinggi. Akibat dari hal ini adalah, bahwa nilai-nilai moral dan religius kehilangan wibawanya. Alhasil timbullah disorientasi moral-religius, yang pada gilirannya mengakibatkan pula meningkatnya kekerasan, keterasingan, depresi mental, dst.
4. Materialisme. Bila kenyataan terdasar tak lagi ditemukan dalam religi, maka materilah yang mudah dianggap sebagai kenyataan terdasar. Materialisme ontologism ini didampingi pula dngan materialisme praktis, yaitu bahwa hidup pun menjadi keinginan yang tak habis-habisnya untuk memiliki dan mengontrol hal-hal material. Dan aturan main utama tak lain adalah survival of the fittest, atau dalam skala lebih besar: persaingan dalam pasar bebas. Etika persaingan dalam mengontrol sumber-sumber material inilah yang merupakan pola perilaku dominant individu, bangsa dan perusahaan-perusahaan modern.

B. Posmodern, Posmodernitas dan Posmodernisme
Istilah postmodern muncul pertama kali pada wilayah seni dan digunakan Frederico de Onis tahun 1930-an sebagai reaksi atas seni modern. Namun istilah itu baru popular dan banyak digunakan setelah tahun 1960/1970-an. Istilah “Postmodern” adalah term deskiptif untuk menggambarkan apa yang datang setelah era modern. Penggunaan istilah postmodern setelah tahun 1970-an kita temukan dalam berbagai bidang yakni: seni rupa, psikologi, filsafat dan lain-lain. Istilah postmodern bahkan cenderung secara luas dengan pengertian yang agak longgar cenderung ambigu dan seakan-akan “memayungi” berbagai aliran pemikiran yang satu sma lain tidak selalu berkaitan. Kekaburan itu juga terdapat pada pemakaian awalan ‘pos’ dan akhiran ‘isme’ pada (pos-) modern (-isme) yang biasanya dibedakan dengan istilah posmodernitas.
Istilah postmodern bukan bersifat ‘anti modern’, setidakya menurut sebagian teoritisi. Istilah postmodern mengandung suatu konsep yang berbeda dengan arah gerakan anti-otoritarianisme dan anti kepitalisme tahun 1960-an dan 1970-an. Pendekatan postmodern bukanlah penghapusan atas segala hal yang berbau modern dan bukan pula gerakan yang mau kembali ke masa lalu. Dengan demikian, pendekatan postmodern tidak dimulai dari lembaran kosong yang sama sekali baru.
Istilah ‘posmodernitas’ dapat pula mengacu pada satu era (periode) di mana kepercayaan pada modernitas mulai memudar. Misalnya: mulai hilangnya kepercayaan masa modern bahwa ilmu pengetahuan dapat menciptakan kemakmuran; bahwa ilmu pengetahuan akan membawa kemajuan bagi kemanusiaan (emansipasi dan progress). Hilangnya kepercayaan ini disebabkan oleh kenyataan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi bukan hanya dapat membantu manusia untuk memenuhi keinginannya, akan tetapi juga di sisi lain menimbulkan banyak masalah dan penderitaan, seperti: kerusakan lingkungan luar biasa, perang dan ancaman nuklir, dan pembunuhan missal yang dilakukan Nazi terhadap orang Yahudi dan Serbia terhadap penduduk Bosnia. Peristiwa ini membuktikan bahwa modernitas memiliki dampak negatif. Modernitas yang diidentikkan dengan manusia yang rasional, dalam banyak hal, ternyata bertindak sangat tidak rasional.
Posmodernitas adalah istilah yang biasanya digunakan untuk menggambarkan realitas sosial masyarakat posindustri, sedang posmodernisme adalah realitas pemikiran yang berbeda dari modernisme. Masyarakat pasca indutri adalah masyarakat di mana ekonomi telah bergeser dari ekonomi manufaktur ke ekonomi jasa ketika ilmu pengetahuan memainkan peran sentral. Kerja bukan lagi kerja fisik, melainkan otak, di mana profesi seperti insinyur, akuntan, pengacara, dosen menjadi kelas pekerja baru. Sebagai kelas pekerja baru, mereka tidak lagi dieksploitasi seperti buruh di pabrik, melainkan diintegrasikan ke dalam sistem kapitalisme guna memperkuat fondasi kapitalisme itu sendiri. pekerjaan bagi mereka tidak lagi dilawankan dengan kenikmatan, melainkan kerja dilihat sebagai sarana pemenuhan kenikmatan (nonton bioskop, beli Calvin Klein, Versace, ikut body language, dsb).
Posmodernitas adalah babakan baru yang diwarnai dengan fenomena-fenomena sebagai berikut: (a) Negara-bangsa pecah ke unit yang lebih besar (misalnya Uni Eropa); (b) partai-partai politik besar menurun dan digantikan oleh berbagai gerakan-gerakan sosial (LSM-LSM), seperti gerakan feminis, gerakan lesbi dan homoseksual, gerakan antirasisme, gerakan etnis minoritas, gerakan buruh, yang selama ini kurang mendapat representasi di makro politik; (c) kelas sosial terfragmentasi dan menyebar ke kelompok-kelompok kepentingan yang memfokuskan pada gender, etnisitas, atau orientasi seksual. Orang tidak lagi mengatakan dirinya sebagai anggota kelas proletar yang ingin merobohkan kelas pemodal. Orang sekarang mengidentifikasikan dirinya sebagai anggota kelompok kepentingan, seperti kelompok feminis, etnis, orientasi seksual, melawan hegemoni budaya patriarchal, anglo-saxon, dan heteroseksual; (e) prinsip kesenagan dan dorongan mengkonsumsi menggantikan etika kerja yang menekankan disiplin, kerja keras, anti kemalasan, panggilan spiritual (kerja = ibadah). Orang bekerja bukan karena meyakini adanya nilai yang inheren dalam kerja, melainkan semata-mata menjadikan kerja sarana pemuas dorongan kenikmatan. Prinsip kenikmatan merajarela mengalahkan prinsip realitas.

C. Mapping Posmodernisme
Dalam bukunya The Condition of Postmodernity: An Enquiry into the Origins of Culture Change, David Harvey –yang disadur dari Karya Ihab Hassan- menyusun sebuah tabel yang menggambarkan perbedaan pemikiran atau dikotomi paradigma modernisme dngan paradigma posmodernisme dalam berbagai bidang: seni, lingustik, filsafat, antropologi, psikoanalisa, politik, bahkan filsafat ketuhanan sebagai berikut:
Tabel Perbedaan Modernisme dan Posmodernisme

No Modernism Postmodernism
1. Romanticism/symbolism Paraphysics/Dadaism
2. Form (conjunctive, closed) Antiform (disjunctive, open)
3. Purpose Play
4. Design Chance
5. Hierarchy Anarchy
6. Mastery/logos Exhaustion/silence
7. Art object/finished work Exhaustion/silence
8. Distance Participation

9. Creation/totalization/synthesis Decreation/deconstruction/anthitesis
10. Presence Absence
11. Centring Dispersal
12. Genre/boundary Text/intertext
13. Semantics Rhetoric
14. Paradigm Syntagm
15. Hypotaxis Parataxis
16. Metaphor Metonymy
17. Selection Combination
18. Root/depth Rhizome/surface
19. Interpretation/reading Against interpretation/misreading
20. Signified Signifier
21. Lisible (readerly) Scriptible (writerly)
22. Narrative/grande historie Anti-narrative/petite historie
23. Master code Idiolect
24. Symptom Desire
25. Type Mutant
26. Genital/phallic Polymorphous/androgynous
27. Paranoia schizophrenia
28. Origin/cause Difference-differnce/trace
29. God the father The Holy Ghost
30. Metaphysics Irony
31. Determinacy Indeterminacy
32. Transcendence Immanence
Sumber: David Harvey, The Condition of Postmodernity: An Enquiry into the Origins of Culture Change, Cambridge & Oxford, Blackwell, 1990, hlm 43.

Perbedaan antara modernisme dan posmodernisme lebih rinci dalam berbagai bidang dapat dirangkum sebagai berikut:

No Bidang Modernisme Posmodernisme
1. Politik Negara (nation state)
Totalitarianisme
Konsensus
Friksi kelas Region
Demokrasi
Disensus
Isu agenda baru
2. Ekonomi Fordisme
Monopoli
Kapitalisme
Sentralisasi Pasca-fordisme
Multinasional
Sosialisme
Desentralisasi
3. Masyarakat Pertumbuhan pesat
Industrial
Berstruktur kelas
Proletariat Kestabilan berkesinambungan
Postindustrial
Kelompok kecil
Kognitariat
4. Kebudayaan Kemurnian
Elitisme
Objektivisme Double coding
Massa
Naturalisme (alamiah)
5. Estetika Harmoni sederhana
Estetika Newtonian
Top down/terintegrasi
Ahistoris Anti-harmoni
Estetika big-bang
Semiosis
Historis
6. Filsafat Monisme
Materialisme
Utopian Pluralisme
Semiotik
Heteropian
7. Media Dunia cetak
Berubah cepat Elektronik
Mengubah dunia
8. Ilmu Mekanistik
Linear
Deterministic
Mekanika Newton Mengorganisasi
Non-linear
Indeterministik
Mekanika kuantum
9. Agama Atheisme
Tuhan sudah mati
Patriarkhis
kekecewaan Panentheisme
Spiritualisme kreatif
Pasca-patriarkhis
Terpesona
10. Pand hidup Mekanistik
Reduktif
Terpisah
Hierarkis
Kepastian
Antroposentris
Absurditas Ekologis
Holistik
Berkaitan
Heterarkis
Kebetulan
Kosmologis
Optimisme tragis

D. Epistemologi dan Filsafat Ilmu Pengetahuan Era Posmodern

Dari tabel di atas terlihat bagaimana kultur atau budaya postmodern banyak bersinggungan dengan permasalahn epistemologi dan filsafat ilmu pengetahuan. Misalnya: disensus, desentralisasi, epistemologi alamiah, semiotika, permainan, anarki, partisipasi, dekonstruksi, ketidakhadiran, teks/interteks, retorik, rhizome, histories, pluralism non linear, heterogen, indeterminism dan holistic.
Penolakan terhadap nilai-nilai modern dalam ilmu pengetahuan, terlihat pada perbedaan antara paradigma positivis yang diinterpretasikan memiliki kecenderungan reduksi pada ‘aspek kemanusiaan’ dan realitas karena didasari struktur ideology yang tidak dapat mengikuti dinamika interaksi dalam masyarakat. Postmodern menyadari itu dan menuntut perubahan dalam aktivitas keilmuan, di mana salah satu yang dapat ditelaah adalah karakteristik sudut pandang peneliti dan aktivitas penelitian dengan cara: (1) dari seorang peneliti sebagai observer (penonton pasif) menjadi observer yang berpartisipasi. (2) Dari model (gaya) penelitian satu arah menjadi gaya penelitian interaktif.
Karakteristik sudut pandang peneliti di atas berkaitan dengan pandangan epistemology posmodernis yang menolak penyamaan manusia dengan alam seperti pada paradigma positivisme. Ada beberapa prinsip epistemologi/metodologi modern yang ditolak oleh epistemologi posmodernisme, antara lain:
1. Metode ilmiah adalah metode yang baku.
2. Pertanyaan manusia dan sosial-budaya dapat dijawab dengan metode ilmiah yang baku.
3. Eksistensi manusia (human being) itu seperti mesin.
4. Objektivitas total itu dapat dicapai.
5. Kuesioner itu selalu mengemukakan kebenaran.
6. Proses penelitian benar-benar bebas dari bias personal.
7. Semua yang ada hanya merupakan sebuah teka-teki sosial yang akan terpecahkan melalui metode eksperimen.

E. Politik Posmodernisme: Agenda Radikalisme Politik
1. Dekonstruksi
Salah satu pemikir posmodernisme Jacques Derrida mengemukakan metode dekonstruksinya yang tersohor. Metode ini bukan saja untuk menolak sunjek dan logos yang dianggapnya sebagai sumber bagi model berpikir logosentrisme. Model berpikir ini terlah muncul melalui model logika/penalaran Aristoteles. Prinsip-prinsip logika Aristoteles menimbulkan konsekuensi penolakan terhadap perbedaan, pemikiran alternative dan dialektika. Prinsip logika Aristoteles itu dirumuskan Bertrand Russell sebagai berikut:
1. The law of identity: ‘whatever is, is (hukum identitas: ‘sesuatu adalah sesuatu itu sendiri,’ bisa dirumuskan ‘A adalah A’)
2. The law contradiction: “nothing can be and not be” (hukum kontradiksi: ‘sesuatu tidak bisa menjadi ada dan sekaligus tidak ada’).
3. The law of excluded middle: “everything must be or not be”. (Hukum tidak adanya jalan tengah: tidak ada antara ada dan tidak ada).
Hukum logika Aristoteles ini tidak saja mengandaikan adanya satu koherensi logis, akan tetapi juga mengarahkan semua pemikiran pada sesuatu yang lebih mendalam yang terkait dengan realitas pokok, realita dasar dan pusat asal-usul (metafisika). Untuk menjaga koherensi logis prinsip logika di atas harus diterapkan secara ketat dengan menyingkirkan ciri-ciri dan prinsip yang bertentangan dengannya, seperti: kerumitan, pengantaraan, perbedaan. Dalam pemikiran dan logika Aristoteles, metafisika dianggap sebagai filsafat yang utama atau mahkota dari semua ilmu/filsafat.
Dekonstruksi Derrida justru berkaitan dengan masalah metafisika kehadiran ini, di mana ia mendekonstruksi metafisika kehadiran, oposisi biner, oposisi antara ucapan-tulisan, serta penolakan terhadap kebenaran tunggal (logos) yang didukung oleh kaum strukturalis. Dekonstruksi Derrrida diterapkan untuk meneliti secara mendasar bentuk tradisi berpikir metafisika Barat serta dasar-dsar hukum identitas atau model berpikir logis dan linear. Derrida dengan permainan bebas dan dekonstruksinya lebih menerapkan model berpikir lateral, model berpikir kreatif dan imajinatif.
Derrida melakukan strategi dekonstruksi terhadap logosentrisme dan oposisi biner dalam filsafat barat. Menurut Derrida, para filsuf barat dari Plato, Rousseau, Descartes sampai ke Husserl, masih terbelenggu model berpikir logosentris, serta berpikir dalam oposisi biner yang bersifat hirarkis (esensi-eksistensi, substansi-aksiden, jiwa-badan, transden-empiris, positif-negatif, dsb).
Dekonstruksi Derrida berkaitan dengan instilah logosentrisme dan fonosentrisme. Logosentrisme berasal dari istilah ‘logos’ (berarti “kata”) yang dalam Perjanjian Baru berarti sebagai kehadiran kata/sabda Tuhan. Kata juga berarti sesuatu yang diucapkan (fonetik), sehingga logosentrisme disebut juga ‘fonosentrisme’. Dekonstruksi yang dilakukan Derrida adalah penolakan/pembongkaran terhadap logosentrisme atau fonosentrisme itu. Stuart Sim mengemukakan beberapa asumsi dasar yang terkandung dalam dekonstruksi antara lain:
1. Bahasa senantiasa ditandai olek ketidakstabilan dan ketidaktepatan makna.
2. Mengingat ketidakstabilan dan ketidaktepatan itu, maka tidak ada metode analisis (filsafat, analisa) yang memiliki klaim istemewa apa pun atas otoritas dalam kaitannya dengan tafsir tekstual.
3. Dengan demikian, tafsir adalah kegiatan yang tdak terbatas dan lebih mirip dengan permainan daripada analisis sebagaimana lazimnya kita pahami.

2. Jaringan Kuasa
Pemikir handal lainnya dalam pemikiran posmodernisme yaitu Michel Foucault. Ia memberikan cara berpikir baru dalam memandang kekuasaan. Ia tidak membahas kuasa dalam struktur sosial-politik, kuasa dalam hubungan kapitalis-proletar, hubungan antara tuan-budak, hubungan antara pusat dan pinggiran akan tetapi ia berbicara tentang mekanisme dan strategi kuasa. Ia tidak berbicara tentang apa itu kuasa, akan tetapi berbicara bagaimana kuasa itu dipraktikkan, diterima dan dilihat sebagai kebenaran dan bagaimana kuasa yang berfungsi dalam bidang tertentu.
Ada beberapa pemikiran Foucault mengenai kuasa yang sagat menarik dan perlu diperhatikan, antara lain:
1. Kuasa bukanlah berkaitan dengan kepemilikan akan tetapi strategi. Maksudnya adalah bahwa kuasa pada hakekatnya harus dipraktikkan. Kuasa biasanya disamakan dengan milik, karena dianggap sebagai sesuatu yang dapat diperoleh, disimpan, dibagi, ditambah atau dikurangi. Foucault menyatakan bahwa kuasa tidak dimiliki, akan tetapi dipraktikkan dalam suatu lingkungan di mana ada banyak posisi yang secara strategis berkaitan satu sama lain danb selalu mengalami pergeseran.
2. Kuasa tidak dapat dilokalisir akan tetapi terdapat di mana-mana. Selama ini, kuasa dikaitkan dengan orang atau lembaga tertentu, khususnya aparat Negara. Foucault menyatakan bahwa kuasa itu tidak hanya terkait dengan lembaga tertentu, kuasa justru terdapat di mana-mana. Di mana-mana kita temukan aturan-aturan, sistem regulasi yang menentukan bagaimana kuasa bekerja.
3. Kuasa tidak selalu bekerja melalui penindasan dan represi, akan tetapi terutama melalui normalisasi dengan norma-norma, membuat norma-norma, sedangkan regulasi berarti menyesuaikan diri dengan aturan-aturan. Kuasa tidak lagi dipahami sebagai subyek yang berkasa (raja, presiden, laki-laki) di mana subjek di sini bersifat melarang, membatasi, menindas, dsb. Kuasa tidak pula dilihat sebagai suatu proses dialektis di mana si A menguasai si B dan sebaliknya pada waktu lain.
4. Kuasa juga tidak bekerja dengan cara negative dan represif, melainkan dengan cara positif dan produktif. Kuasa tidak lagi dapat dilihat sebagai memiliki akibat negative dalam arti menindas, menyensor, mengabstraksikan, menyelubungi dan menyembunyikan, karena pada kenyataanya kuasa juga memprodusir. Kuasa memprodusir realitas, memprodusir lingkup-lingkup, objek-objek dan ritus-ritus kebenaran.

F. Hidangan Penutup
Posmodernisme itu macam hantu. Orang bisa ngotot menganggapnya tidak ada dan omong kosong. Meskipun orang bisa juga bersikukuh menganggapnya kenyataan paling riil hari ini. Orang bisa bilang bahwa itu mode intelektual yang sudah mati, atau malah kegigiran senelum lahir. Posmodernisme adalah gerakan yang unik, seunik gagasan-gagasan yang ada didalamnya.

Tidak ada komentar: